23 August 2011

Tak Berumah

Apa yang kau rasa saat melihatnya?
Pasal 34
(1) Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.


(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan
memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat
kemanusiaan.

tapi buktinya ?

3 comments:

  1. karunya ih eta teh nu gelo atw gembel?

    ReplyDelete
  2. aku jijik. berarti gambarnya realis. gak ngebayangin baunya

    ReplyDelete
  3. serius ya kak, itu baunya bau bangeeeeeeeeeeeeeeeeet

    ReplyDelete